MONUMENTEN ORDONANTIE TAHUN 1931 STAATBLAD 238
adalah aturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda, yang bertujuan untuk melindungi benda-benda atau peninggalan purbakala yang berada di wilayah Hindia Belanda. Sebelum Indonesia membentuk peraturan perundangan-undangan mengenai cagar budaya (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya), aturan yang digunakan dalam rangka pelestarian cagar budaya, termasuk Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi […]
