BorobudurPedia

Candi Borobudur | Candi Mendut | Candi Pawon

Regulasi

ZONASI

Adalah pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan. Zona merupakan merupakan daerah (dalam kota) dengan pembatasan khusus; kawasan; kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik lingkungan yang spesifik, sehingga dipastikan memiliki suatu identitas atau ciri yang berbeda dari area lain disekitarnya Penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya […]

VERIFIKASI BERDASARKAN STANDAR ISO/IEC 17025 : 2005

Adalah konfirmasi, melalui penyediaan bukti obyektif, bahwa persyaratan yang ditentukan telah terpenuhi. Verifikasi dilakukan terhadap suatu metode baku sebelum diterapkan di laboratorium. Verifikasi sebuah metode bermaksud untuk membuktikan bahwa laboratorium yang bersangkutan mampu melakukan pengujian dengan metode tersebut dengan hasil yang valid. Verifikasi juga bertujuan untuk membuktikan bahwa laboratorium memiliki data kinerja. Hal ini dikarenakan […]

VALIDASI BERDASARKAN STANDAR ISO/IEC 17025 : 2005

Adalah konfirmasi melalui pengujian dan penyelidikan bukti obyektif bahwa persyaratan tertentu untuk suatu maksud khusus terpenuhi. Validasi digunakan untuk metode tidak baku, metode yang dikembangkan sendiri oleh laboratorium atau metode baku yang dimodifikasi. Validasi dilakukan untuk memastikan bahwa metode pengujian maupun kalibrasi tersebut sesuai dengan tujuan dan mampu menghasilkan data yang valid sehingga memenuhi persyaratan […]

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penegakan norma-norma hukum dalam upaya perlindungan lingkungan hidup (selanjutnya disebut UULH). Terkait penegakan UULH di Kawasan Borobudur dan UUCB bahwa jika terdapat kegiatan yang diperkirakan dapat merusak kelestarian candi maka harus ada studi kelayakan dan studi teknis dimana dalam studi tersebut salah satunya dengan penerapan UULH dalam melaksanakan AMDAL. […]

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2007

Adalah aturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengatur Penataan Ruang di Wilayah Republik Indonesia. Undang-undang ini terdiri 13 Bab dan 80 pasal. Undang-undang ini terkait dengan Candi Borobudur terutama tentang pengaturan kawasan warisan dunia. Dalam undang-undang ini diatur mengenai penetapan kawasan warisan dunia sebagai Kawasan Strategis Nasional. Dalam pasal 1 ayat 28 […]

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA

Adalah aturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengatur pengelolaan Cagar Budaya di wilayah Republik Indonesia. Undang-Undang ini terdiri dari 12 Bab dan 120 Pasal. Dalam Undang-undang tersebut yang dimaksud dengan Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan […]

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN

Adalah perangkat hukum negara yang mengatur mengenai kepariwisataan di Indonesia. Candi Borobudur merupakan salah satu obyek pariwisata Indonesia, bahkan dunia. Pemanfaatannya pun salah satunya untuk kepentingan pariwisata berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (selanjutnya disebut UUCB). Dalam pemanfaatan tersebut, tidak terlepas dari pengaturan Undang-Undang Kepariwisataan Indonesia.

SURAT KEPUTUSAN KEPALA POLRINOMOR POL: SKEP/738/X/2005 TANGGAL 13 OKTOBER 2005 TENTANG PEDOMAN SISTEM PENGAMANAN OBVITNAS.

Adalah keputusan yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan SOP Pengamanan Obvitnas Candi Borobudur, dimana tercantum di dalamnya hal-hal apa saja yang harus ada dalam sebuah SOP Pengamanan meliputi Pola Pengamanan, Konfigurasi Standard Pengamanan, Standard Kemampuan Pelaksana Pengamanan, Manajemen Audit Pengamanan, Pengamanan dan Pengendalian.

STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE (SOP)

Adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Sampai saat ini, terdapat 3 (tiga) SOP yang telah ditetapkan oleh Kepala Balai Konservasi Borobudur. Berlaku di kantor […]

Scroll to top