BorobudurPedia

Candi Borobudur | Candi Mendut | Candi Pawon

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA

Adalah aturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengatur pengelolaan Cagar Budaya di wilayah Republik Indonesia. Undang-Undang ini terdiri dari 12 Bab dan 120 Pasal. Dalam Undang-undang tersebut yang dimaksud dengan Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan […]

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN

Adalah perangkat hukum negara yang mengatur mengenai kepariwisataan di Indonesia. Candi Borobudur merupakan salah satu obyek pariwisata Indonesia, bahkan dunia. Pemanfaatannya pun salah satunya untuk kepentingan pariwisata berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (selanjutnya disebut UUCB). Dalam pemanfaatan tersebut, tidak terlepas dari pengaturan Undang-Undang Kepariwisataan Indonesia.

SURAT KEPUTUSAN KEPALA POLRINOMOR POL: SKEP/738/X/2005 TANGGAL 13 OKTOBER 2005 TENTANG PEDOMAN SISTEM PENGAMANAN OBVITNAS.

Adalah keputusan yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan SOP Pengamanan Obvitnas Candi Borobudur, dimana tercantum di dalamnya hal-hal apa saja yang harus ada dalam sebuah SOP Pengamanan meliputi Pola Pengamanan, Konfigurasi Standard Pengamanan, Standard Kemampuan Pelaksana Pengamanan, Manajemen Audit Pengamanan, Pengamanan dan Pengendalian.

STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE (SOP)

Adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Sampai saat ini, terdapat 3 (tiga) SOP yang telah ditetapkan oleh Kepala Balai Konservasi Borobudur. Berlaku di kantor […]

SOP PENGAMANAN OBVITNAS CANDI BOROBUDUR

Adalah pedoman pengamanan yang menjadi acuan bagi petugas di lapangan. SOP pengamanan ini berlaku di area zona I Candi Borobudur. Terdiri dari pedoman pengamanan, prosedur pengamanan, dan instruksi kerja pengamanan yang berlaku dan dilaksanakan oleh petugas pengamanan selama melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga dan mengamankan Candi Borobudur dan lingkungannya.

SOP MITIGASI BENCANA CANDI BOROBUDUR

Adalah pedoman penanganan tanggap darurat saat bencana di Candi Borobudur yang menjadi acuan bagi petugas di lapangan. SOP Mitigasi Bencana ini berlaku di area zona I Candi Borobudur. Terdiri dari pedoman mitigasi, prosedur tanggap darurat, dan instruksi kerja yang berlaku dan dilaksanakan oleh petugas pemeliharaan maupun seluruh staf Balai Konservasi Borobudur dan pihak terkait lainnya […]

REGULASI

Regulasi = regulation, adalah peraturan. Ada berbagai macam peraturan yang mengatur tentang Candi Borobudur sebagai Cagar Budaya, yaitu : Keppres Nomor 1 Tahun 1992 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya

REGISTER NASIONAL CAGAR BUDAYA

Adalah daftar resmi kekayaan budaya bangsa berupa cagar budaya yang berada di dalam dan di luar negeri. Yang diduga cagar budaya dapat didaftarkan secara online di laman web Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseum dalam kategori Register Nasional Cagar Budaya, termasuk koleksi-koleksi yang berada di Balai Konservasi Borobudur, Hotel Manohara, dan Museum Borobudur.

PERATURAN DAERAH PROPINSI JAWA TENGAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROPINSI JAWA TENGAH TAHUN 2009 €“ 2029

Adalag Perda sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan berlaku di Jawa Tengah. Di dalam peraturan daerah ini, ditetapkan bahwa Kawasan Candi Borobudur sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial dan budaya.

Scroll to top