BorobudurPedia

Candi Borobudur | Candi Mendut | Candi Pawon

PERATURAN DAERAH PROPINSI JAWA TENGAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROPINSI JAWA TENGAH TAHUN 2009 €“ 2029

Adalag Perda sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan berlaku di Jawa Tengah. Di dalam peraturan daerah ini, ditetapkan bahwa Kawasan Candi Borobudur sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial dan budaya.

Scroll to top