BorobudurPedia

Candi Borobudur | Candi Mendut | Candi Pawon

TANAH DASAR

Candi Borobudur didirikan pada sebuah bukit yang sekaligus berfungsi sebagai tanah dasar (fondasi candi). Tanah dasar Candi Borobudur dibagi menjadi 2, yaitu tanah urug dan tanah asli pembentuk bukit. Tanah inilah yang membentuk lapisan tanah dasar Candi Borobudur. Tanah asli merupakan tanah yang membentuk bukit asli. Dalam penelitiannya, Sampurno (1969) dalam buku Pelita Borobudur berjudul Penelitian Tanah Dasar Candi Borobudur membagi tanah asli menjadi 3 berdasarkan intensitas pelapukannya, yaitu horison A (pasir lempungan), horison B (lempung pasiran), dan horison C (pasir tufa). Pembagian horison ini juga didasarkan pada sifat fisika dan mekanika yang dapat dibedakan dengan jelas pada tiap-tiap horizon. Sedangkan tanah urug merupakan tanah yang sengaja dibuat untuk tujuan pembangunan Candi Borobudur dan bentuknya pun disesuaikan dengan bentuk bangunan candi. Tanah ini ditambahkan di atas tanah asli sebagai pengisi dan pembentuk morfologi bangunan candi. Ketebalan tanah urug ini tidak seragam walaupun terletak pada lantai yang sama, yaitu antara 0,5 – 8,5 m. Tanah urug ini tidak homogen, karena terdiri dari campuran tanah, pasir, kerikil, dan pecahan batu andesit.

Scroll to top