SUBKAWASAN PELESTARIAN II (SP II)
Merupakan kawasan penyangga Kawasan Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Dunia yang merupakan kawasan pengamanan sebaran situs yang belum tergali yang diarahkan untuk mengendalikan pertumbuhan kawasab terbangun dalam rangka menjaga keberadaan potensi sebaran cagar budaya yang belum tergali dan kelayakan pandang. Wilayah cakupan SP I ini meliputi :
- Kabupaten Magelang
- Desa Wringinputih, Desa Bumiharjo, sebagian Desa Tegalarum, sebagian Desa Kebonsari, Desa Karanganyar, sebagian Desa Giripurno, Desa Giritengah, Desa Tanjungsari, Desa Tuksongo, Desa Majaksingi, Desa Nagrgogondo, Desa Candirejo, sebagian Desa Sambeng, dan sebagian Desa Kenalan di Kecamatan Borobudur.
- Kelurahan Sawitan, Desa Progowati, dan sebagian Desa Rambeanak di Kecamatan Mungkid.
- Desa Deyangan, sebagian Desa Pasuruan, sebagian Desa Donorojo, dan sebagian Desa Kalinegoro di Kecamatan Mertoyudan.
- Sebagian Desa Ringinanom dan sebagian Desa Sumberarum di Kecamatan Tempuran.
- Sebagian Desa Menayu, sebagian Desa Adikarto, sebagian Desa Tanjung, dan sebagian Desa Sukorini di Kecamatan Muntilan.
- Kabupaten Kulonprogo (DIY)
- Sebagian Desa Banjaroyo di Kecamatan Kalibawang
- Sebagian Desa Sidoharjo dan sebagian Desa Gerbosari di Kecamatan Samigaluh