BorobudurPedia

Candi Borobudur | Candi Mendut | Candi Pawon

PENDAFTARAN CAGAR BUDAYA

Adalah upaya pencatatan benda, bangunan, struktur, lokasi, dan/atau satuan ruang geografis untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya kepada pemerintah kabupaten/kota atau perwakilan Indonesia di luar negeri dan selanjutnya dimasukkan dalam Register Nasional Cagar Budaya.

Banyaknya koleksi dan temuan cagar budaya yang berada di Balai Konservasi Borobudur dan ditemukan di sekitar Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon telah dilakukan pendaftaran koleksi sejak tahun 2013 sampai saat ini. Pendaftaran cagar budaya ini dapat dilaksanakan oleh staf Balai Konservasi Borobudur, Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, maupun masyarakat penemu temuan cagar budaya.

Scroll to top