PEMUGARAN
Adalah upaya pengembalian kondisi fisik Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan Struktur Cagar Budaya yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan/atau teknik pngerjaan untuk memperpanjang usianya. Pemugaran Candi Borobudur telah dilakukan sebanyak 2 kali yaitu pemugaran I tahun 1907 – 1911 dilakukan oleh Pemerintah Belanda dipimpin oleh Theodoor van Erp dan pemugaran II dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kerjasama dengan UNESCO.