LANSKAP BUDAYA
atau cultural landscape (saujana budaya), yaitu bentang alam yang merupakan paduan hasil karya manusia dan alam, yang menunjukkan evolusi masyarakat dan permukiman sepanjang waktu di bawah pengaruh keterbatasan dan kesempatan yang diberikan oleh lingkungan alam dan oleh kekuatan sosial, ekonomi, dan budaya baik dari luar maupun dari dalam budaya itu sendiri.
Dalam pengelolaan warisan udaya, konsep saujana budaya telah diterima secara luas dan diadopsi dalam kriteria World Heritage sejak tahun 1973. Bahkan UNESCO World Heritage Centre pada tahun 2005 telah merumuskan 3 jenis saujana budaya secara lebih rinci dalam Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention, yaitu saujana budaya yang sengaja dirancang oleh manusia, saujana yang terbentuk secara lambat-laun oleh interaksi manusia dengan alam (baik yang sudah menjadi relik maupun yang masih terus berproses), dan saujana budaya asosiatif yang dikaitkan dengan gagasan religius, tradisi, atau pemahaman budaya tertentu (terkait unsur tak-bendawi/intangible).