Definisi laboratorium menurut Procter (1981) adalah tempat atau ruangan di mana para ilmuwan bekerja dengan peralatan untuk penyelidikan (penelitian) dan pengujian terhadap suatu bahan atau benda.

Saat ini pengertian laboratorium tidak terbatas pada tempat atau ruang yang tertutup tetapi lebih luas, yakni pada ruang terbuka. Oleh karena itu dikenal istilah laboratorium lapangan atau laboratorium alam sebagai tempat penelitian dan belajar.

Balai Konservasi Borobudur sebagai satu-satunya institusi pemerintah yang melaksanakan kajian konservasi maka dilengkapi dengan fasilitas laboratorium meliputi laboratorium fisik, kimia, biologi dan instrumen.


Salah satu laboratorium di Balai Konservasi Borobudur