KOMPENSASI
adalah imbalan berupa uang dan/atau bukan uang dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Masyarakat yang menemukan dan melaporkan temuan yang diduga cagar budaya berhak memperoleh kompensasi temuan berupa uang dan piagam penghargaan dari Balai Konservasi Borobudur setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai.
Sampai saat ini, peran serta masyarakat di sekitar Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon sangat perlu diapresiasi karena banyak temuan-temuan batu komponen candi dilaporkan oleh masyarakat Desa Borobudur, Desa Wanurejo, Kelurahan Mendut, Desa Ngrajek, Desa Ringinanom, dan Desa Karanganyar.