GROUND-PENETRATING RADAR (GPR)
Merupakan metode geofisika yang menggunakan pulsa radar untuk citra bawah permukaan. Metode yang tidak menimbulkan kerusakan ini menggunakan radiasi elektromagnetik dalam band microwave (daerah gelombang mikro) (frekuensi UHF/VHF) dari spektrum radio, dan mendeteksi sinyal tercermin dari struktur bawah permukaan. GPR dapat digunakan dalam berbagai media, termasuk batuan, tanah, es, air bersih, trotoar dan struktur. Hal ini dapat mendeteksi obyek, perubahan materi, rongga/luasan maupun keretakan. Dalam bidang arkeologi pengembangan alat ini digunakan untuk mendeteksi kemungkinan posisi struktur bawah permukaan, sehingga memudahkan untuk penentuan lokasi dan titik penggalian (ekskavasi)