BorobudurPedia

Candi Borobudur | Candi Mendut | Candi Pawon

Pelestarian

PETROGRAFI

Merupakan cabang ilmu geologi yang mempelajari cara deskripsi batuan berdasarkan tekstur, struktur, dan mineralogi secara mikrokopis. Petrografi mengidentifikasi suatu batuan dengan bantuan mikroskop polarisasi. Petrografi diperlukan dalam identifikasi batu Candi Borobudur untuk mengetahui tekstur, struktur, dan komposisi mineralnya.

PENGUAPAN

Adalah proses berubahnya air dari bentuk cair menjadi bentuk gas. Penguapan berpengaruh terhadap proses pelapukan kimiawi batuan penyusun Candi Borobudur karena akan melarutkan unsur terlarut dalam batuan, sehingga dapat terjadi pengelupasan, penggaraman, dan degradasi struktur material.

PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA

Adalah upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Pengelolaan Kawasan Borobudur saat ini mengacu kepada Keppres No.1 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan serta Pengendalian Lingkungan Kawasannya, yaitu: Zona 1, merupakan lingkungan kepurbakalaan yang diperuntukkan […]

PENGAMANAN

Adalah upaya menjaga dan mencegah suatu objek dari ancaman dan/atau gangguan. Candi Borobudur yang berstatus sebagai Warisan Budaya Dunia dan Objek Vital Nasional dijaga keamanannya selama 24 jam oleh petugas satuan pengamanan dan dilengkapi dengan CCTV.

PENELITIAN

Adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut kaidah dan metode yang sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan pengembangan kebudayaan. Candi Borobudur merupakan salah cagar budaya dijadikan objek penelitian oleh ahli dari berbagai latar belakang keilmuan.

PENDAFTARAN CAGAR BUDAYA

Adalah upaya pencatatan benda, bangunan, struktur, lokasi, dan/atau satuan ruang geografis untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya kepada pemerintah kabupaten/kota atau perwakilan Indonesia di luar negeri dan selanjutnya dimasukkan dalam Register Nasional Cagar Budaya. Banyaknya koleksi dan temuan cagar budaya yang berada di Balai Konservasi Borobudur dan ditemukan di sekitar Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi […]

PEMUGARAN II

Adalah salah satu kegiatan pelestarian Candi Borobudur yang dilakukan pada kurun 1973 hingga 1983. Dalam pemugaran ini pemerintah Indonesia dan UNESCO mengambil langkah besar-besaran dengan memperkokoh pondasi dan membersihkan sebanyak 1.460 panil relief dan membongkar lima teras bujur sangkar dan memperbaiki sistem drainase dengan menanamkan saluran air ke dalam monumen. Lapisan saringan dan kedap air […]

PEMUGARAN I

Adalah salah satu kegiatan pelestarian Candi Borobudur yang dilakukan pada kurun 1907 – 1911, menggunakan prinsip anastilosis dan dipimpin Theodoor van Erp. Tujuh bulan pertama dihabiskan untuk menggali tanah di sekitar monumen untuk menemukan kepala Buddha yang hilang dan panel batu. Van Erp membongkar dan membangun kembali tiga teras melingkar dan stupa di bagian puncak.

PEMUGARAN

Adalah upaya pengembalian kondisi fisik Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan Struktur Cagar Budaya yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan/atau teknik pngerjaan untuk memperpanjang usianya. Pemugaran Candi Borobudur telah dilakukan sebanyak 2 kali yaitu pemugaran I tahun 1907 – 1911 dilakukan oleh Pemerintah Belanda dipimpin oleh Theodoor van Erp dan […]

PEMANFAATAN

Adalah pendayagunaan suatu sumber daya untuk kepentingan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Pemanfaatan Candi Borobudur sebagai Cagar Budaya diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu dapat dimanfaatan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata. Pengaturan perizinan pemanfaatan tercantum dalam SOP Perizinan Pemanfaatan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi […]

Scroll to top